TEMPO Interaktif, Pada tahun kesepuluh Hijriah, Nabi Muhammad SAW menerima surat dari seseorang yang mengaku jadi nabi. Namanya Musailamah bin Habib, petinggi Bani Hanifah, salah satu suku Arab yang menguasai hampir seluruh kawasan Yamamah (sekarang sekitar Al-Riyad). Dalam suratnya, Musailamah berujar: “Dari Musailamah, utusan Allah, untuk Muhammad, utusan Allah. Saya adalah partner Anda dalam kenabian. Separuh bumi semestinya menjadi wilayah kekuasaanku, dan separuhnya yang lain kekuasaanmu….”
Seperti dituturkan ahli tafsir dan sejarawan muslim terkemuka pada abad ketiga Hijriah, Imam Ibn Jarir Al-Tabari (838-923), dalam kitabnya Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Rasul dan Raja) atau yang dikenal sebagai Tarikh al-Tabari, Musailamah bukanlah sosok yang sepenuhnya asing bagi Nabi. Beberapa bulan sebelum berkirim surat, Musailamah ikut dalam delegasi dari Yamamah yang menemui beliau di Madinah dan bersaksi atas kerasulannya. Delegasi inilah yang kemudian membawa Islam ke wilayah asal mereka dan membangun masjid di sana.
Menerima surat dari Musailamah yang mengaku nabi, Rasul tidak lantas memaksanya menyatakan diri keluar dari Islam dan mendirikan agama baru, apalagi memeranginya. Padahal gampang saja kalau beliau mau, karena saat itu kekuatan kaum muslim di Madinah nyaris tak tertandingi. Mekah saja, yang tadinya menjadi markas para musuh bebuyutan Nabi, jatuh ke pelukan Islam. Yang dilakukan Rasul hanyalah mengirim surat balasan ke Musailamah: “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pengasih. Dari Muhammad, utusan Allah, ke Musailamah sang pendusta (al-kazzab). Bumi seluruhnya milik Allah. Allah menganugerahkannya kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki. Keselamatan hanyalah bagi mereka yang berada di jalan yang lurus.” Rasul menempuh dakwah dengan cara persuasi dan bukan cara kekerasan. Musailamah memang dikutuk sebagai al-Kazzab, tapi keberadaannya tidak dimusnahkan.
Namun, setelah Nabi wafat, ceritanya jadi lain. Umat Islam yang masih shocked karena ditinggal pemimpinnya berada dalam ancaman disintegrasi. Sejumlah suku Arab menyatakan memisahkan diri dari komunitas Islam di bawah pimpinan khalifah pertama, Abu Bakr al-Shiddiq. Sebagian dari mereka mengangkat nabi baru sebagai pemimpin untuk kelompok mereka sendiri. Musailamah dan sejumlah nabi palsu lain, seperti Al-Aswad dari Yaman dan Tulaikhah bin Khuwailid dari Bani As’ad, menyatakan menolak membayar zakat, suatu tindakan yang pada masa itu melambangkan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Madinah. Abu Bakr lalu melancarkan ekspedisi militer untuk menumpas gerakan pemurtadan oleh para nabi palsu tersebut, yang menurut dia telah merongrong kedaulatan khalifah dan membahayakan kesatuan umat. Perang Abu Bakr ini dikenal sebagai “perang melawan kemurtadan (hurub al-ridda).”
Tampaknya, “perang melawan kemurtadan” inilah yang diadopsi begitu saja oleh para pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah tanpa disertai pemahaman yang mumpuni terhadap duduk perkaranya. Penyerangan brutal di Banten minggu lalu, yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah, secara luas memang telah dikecam bahkan oleh banyak kalangan muslim sendiri, entah dengan alasan menodai citra Islam yang damai, merusak kerukunan beragama, atau melanggar hak asasi kaum minoritas. Tapi bagi para pelaku penyerangan dan yang membenarkannya, seperti FPI, apa yang mereka lakukan semata-mata demi membela Islam dari noda pemurtadan. Jemaah Ahmadiyah dianggap telah murtad karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, dan karena itu mesti dikeluarkan secara paksa dari Islam.
Ironisnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Agama, dan pihak-pihak yang mengaku tidak menyetujui anarkisme terhadap Ahmadiyah, yang terus memaksa agar Ahmadiyah menjadi agama baru di luar Islam, sebenarnya juga memakai pendekatan “perang melawan kemurtadan” secara gegabah. Dalam hal ini, perbedaan MUI dan Menteri Agama dengan kaum penyerang Ahmadiyah hanya terletak dalam hal metode, tapi tidak dalam tujuan. Saya sebut ironis karena majelis ulama, yang berlabel “Indonesia” di belakang, ternyata merubuhkan prinsip kebinekaan Indonesia. Ironis karena seorang menteri yang merupakan hasil pemilu demokratis ternyata mempunyai pandangan yang melenceng dari konstitusi demokratis yang menjamin hak setiap warga menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Yang paling ironis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan saja semua itu terjadi.
Lepas dari itu, kalau kita tinjau dari sudut doktrin dan sejarah Islam pun, pemakaian kerangka “perang melawan pemurtadan” untuk menyikapi Ahmadiyah sejatinya sama sekali tak berdasar. Patut diingat, sebutan “perang melawan kemurtadan” bukanlah kreasi Abu Bakr sendiri, melainkan penamaan belakangan dari para sejarawan muslim. Disebut demikian barangkali karena yang diperangi saat itu memang arus pemurtadan yang terkait dengan munculnya sejumlah nabi palsu. Dan gerakan nabi palsu pada masa itu berjalin berkelindan dengan upaya menggembosi kedaulatan kekhalifahan. Penolakan membayar zakat bukan hanya pelanggaran terhadap rukun Islam, tapi juga sebentuk aksi makar. Ini karena, berbeda dengan ibadah salat yang hanya melulu menyangkut hubungan hamba dan Tuhannya, urusan zakat berkaitan dengan negara. Tambahan pula, para nabi palsu tersebut juga membangun kekuatan militernya sendiri. Musailamah, misalnya, menggalang tidak kurang dari 40 ribu anggota pasukan untuk melawan pasukan muslim dalam perang Yamamah, sampai-sampai armada muslim di bawah Khalid bin Walid sempat kewalahan pada awalnya. Karena itu, perang Abu Bakr melawan kemurtadan mesti dibaca sebagai sebuah tindakan yang lebih bersifat politis ketimbang teologis, yakni berhubungan dengan penumpasan terhadap kelompok pemberontak.
Karena itu, “perang melawan kemurtadan” versi khalifah Abu Bakr tidak bisa begitu saja diterapkan dalam konteks Indonesia sekarang. Taruhlah memang jemaah Ahmadiyah telah murtad karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Tapi bukankah sejauh ini mereka belum pernah membangun kekuatan militer untuk merongrong umat Islam dan pemerintahan yang sah seperti Musailamah pada masa khalifah Abu Bakr? Bukankah sejauh ini warga Ahmadiyah hanya menuntut untuk diberi ruang menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya? Kalau memang begitu, apakah tidak keliru kalau mereka diperlakukan seperti para pemberontak?
Ditinjau dari perspektif kaidah fiqh “hukum berporos pada alasan”, gerakan pemurtadan oleh para nabi palsu pada masa Abu Bakr memang wajib diperangi, karena saat itu kemurtadan identik dengan pemberontakan yang mengancam kedaulatan khalifah dan integrasi umat. Adapun kalau sekadar murtad saja tanpa dibarengi pemberontakan, hukum yang berlaku tentu tidak sama. Pada titik inilah kita bisa mengacu pada peristiwa korespondensi antara Nabi Muhammad dan Musailamah seperti saya paparkan di awal tulisan.
Di sinilah pemahaman tentang metodologi hukum Islam mutlak diperlukan dalam melihat pokok soalnya. Tanpa pengetahuan yang mumpuni tentang metodologi hukum Islam, keputusan yang muncul dan tindakan yang diambil mungkin saja tampak sesuai dengan ajaran syariat, tapi bisa jadi esensinya bertentangan dengan maqashid al- syari’ah (tujuan-tujuan syariat) yang lebih bersifat universal, seperti perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia.
Lagi pula, satu-satunya dalil Al-Quran tentang kemurtadan sama sekali tidak menyeru kaum muslim untuk memerangi kaum murtad semata-mata karena kemurtadannya. Simaklah Surat Ali Imran ayat 90. Ayat ini tidak menyinggung soal perlunya menggunakan cara-cara kekerasan dan paksaan terhadap si murtad, karena Tuhanlah yang akan menjadi hakim atas perbuatannya di akhirat nanti.
Dalam kerangka Qurani semacam inilah kita bisa mengerti kenapa Nabi tidak menghukum Musailamah, yang tanpa tedeng aling-aling mengaku sebagai nabi. Bukan karena beliau mendiamkannya--toh Nabi melabelinya dengan gelar “Al-Kazzab”. Menurut saya, nabi bersikap seperti itu karena, dalam Al-Quran, hukuman terhadap si murtad memang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Allah SWT. Nabi Muhammad hanyalah seorang manusia biasa yang bertugas menyampaikan risalah Ilahi. Beliau bukan Tuhan yang turun ke bumi. Itulah sebabnya Al-Quran menegaskan tidak ada paksaan dalam agama.
Kalau Nabi saja demikian sikapnya, alangkah lancangnya Front Pembela Islam (FPI), MUI, dan Menteri Agama yang merasa punya hak untuk mengambil alih wewenang Tuhan untuk mendaulat diri mereka sebagai hakim atas orang-orang yang dianggap murtad seperti terlihat dalam sikap mereka terhadap jemaah Ahmadiyah. Di sinilah saya kira umat Islam mesti memilih dalam bersikap, mau mengikuti cara-cara FPI, MUI, dan Menteri Agama, atau meneladan sikap Rasulullah.
*)
Akhmad Sahal, Kader NU, kandidat PhD Universitas Pennsylvania
Selengkapnya...
Minggu, 10 April 2011
Nabi Palsu, Sikap Nabi, dan Ahmadiyah)*
Minggu, 28 November 2010
Rahasia Basmallah

Basmalah atau Bismillah adalah bacaan yang sudah lazim di kalangan umat Islam. Bacaan itu biasanya diucapkan ketika membaca kitab suci Alquran maupun ketika akan memulai satu hal, misalnya makan, duduk, memulai pekerjaan dll. Bacaan tersebut adalah:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
-- bismillahir-Rahmaanir-Rahiim --
"Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Maha Penyayang"
Dalam Alquran dengan Terjemahan dan Tafsir singkat terbitan Jemaat Ahmadiyah (1997) pada halaman 5 tertulis:
Ba' [di awal basmalah] itu [merupakan] kata depan yang dipakai untuk menyatakan beberapa arti dan arti yang lebih tepat di sini, ialah "dengan." Maka kata majemuk bism itu akan berarti "dengan nama". Menurut kebiasaan orang Arab, kata iqra' atau aqra'u atau naqra'u atau isyra' atau asyra'u atau nasyra'u harus dianggap ada tercantum sebelum bismillah, suatu ungkapan dengan arti "mulailah dengan nama Allah", atau "bacalah dengan nama Allah" atau "aku atau kami mulai dengan nama Allah", atau "aku atau kami baca dengan nama Allah." Dalam terjemahan ini ucapan bismillah diartikan "dengan nama Allah," yang merupakan bentuk lebih lazim (Kamus Lane).
Ism mengandung arti : nama atau sifat (Kamus Aqrab). Di sini kata itu dipakai dalam kedua pengertian tersebut. Kata itu menunjuk kepada Allah, nama wujud Tuhan; dan kepada Ar-Rahman (Maha Pemurah) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang), keduanya nama sifat Tuhan.
Allah itu nama Dzat Maha Agung, Pemilik Tunggal semua sifat kesempurnaan dan sama sekali bebas dari segala kekurangan. Dalam bahasa Arab kata Allah itu tidak pernah dipakai untuk benda atau zat lain apa pun. Tiada bahasa lain memiliki nama tertentu atau khusus untuk Dzat Yang Maha Agung itu. Nama-nama yang terdapat dalam bahasa-bahasa lain, semuanya nama-penunjuk-sifat atau nama pemerian (pelukisan) dan seringkali dipakai dalam bentuk jamak; akan tetapi, kata "Allah" tidak pernah dipakai dalam bentuk jamak.
Kata Allah itu "ism dzat," tidak "musytak," tidak diambil dari kata lain, dan tidak pernah dipakai sebagai keterangan atau sifat. Karena tiada kata lain yang sepadan, maka nama "Allah" dipergunakan di seluruh terjemahan ayat-ayat Alquran. Pandangan ini didukung oleh para alim bahasa Arab terkemuka. Menurut pendapat yang paling tepat, kata "Allah" itu, nama wujud bagi Dzat yang wajib ada-Nya menurut Dzat-Nya Sendiri, memiliki segala sifat kesempurnaan, dan huruf al adalah tidak terpisahkan dari kata itu (Kamus Lane).
Ar-Rahman (Maha Pemurah) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang) keduanya berasal dari akar yang sama. Rahima artinya, ia telah menampakkan kasih-sayang; ia ramah dan baik; ia memaafkan, mengampuni. Kata Rahmah menggabungkan arti riqqah, ialah "kehalusan" dan ihsan, ialah "kebaikan," "kebajikan" (Mufradat). Ar-Rahman dalam wazan (ukuran) fa'lan, dan Ar-Rahim dalam ukuran fa'il. Menurut kaedah tatabahasa Arab, makin banyak jumlah huruf ditambahkan pada akar kata, makin luas dan mendalam pula artinya (Kasysyaf). Ukuran fa'lan membawa arti kepenuhan dan keluasan, sedang ukuran fa'il menunjuk kepada arti ulangan dan pemberian ganjaran dengan kemurahan hati kepada mereka yang layak menerimanya (Muhith).
Jadi, di mana kata Ar-Rahman menunjukkan "kasih sayang meliputi alam semesta", kata Ar-Rahim berarti "kasih sayang yang ruang lingkupnya terbatas, tetapi berulang-ulang ditampakkan." Mengingat arti-arti di atas, Ar-Rahman itu Dzat Yang menampakkan kasih sayang dengan cuma-cuma dan meluas kepada semua makhluk tanpa mempertimbangkan usaha atau amal; dan Ar-Rahim itu Dzat Yang menampakkan kasih sayang sebagai imbalan atas amal perbuatan manusia, tetapi menampakkannya dengan murah dan berulang-ulang.
Kata Ar-Rahman hanya dipakai untuk Tuhan, sedang Ar-Rahim dipakai pula untuk manusia. Ar-Rahman tidak hanya meliputi orang-orang mukmin dan kafir saja, tetapi juga seluruh makhluk. Ar-Rahim terutama tertuju kepada orang-orang mukmin saja. Menurut Sabda Rasulullah s.a.w., sifat Ar-Rahman umumnya bertalian dengan kehidupan di dunia ini, sedang sifat Ar-Rahim umumnya bertalian dengan kehidupan yang akan datang (Muhith). Artinya, karena dunia ini pada umumnya adalah dunia perbuatan, dan karena alam akhirat itu suatu alam tempat perbuatan manusia akan diganjar dengan cara istimewa, maka sifat Tuhan Ar-Rahman menganugerahi manusia alat dan bahan, untuk melaksanakan pekerjaannya dalam kehidupan di dunia ini, dan Sifat Tuhan Ar-Rahim mendatangkan hasil dalam kehidupan yang akan datang.
Segala benda yang kita perlukan dan atas itu kehidupan kita bergantung adalah semata-mata karunia Ilahi dan sudah tersedia untuk kita, sebelum kita berbuat sesuatu yang menyebabkan kita layak menerimanya, atau bahkan sebelum kita dilahirkan; sedang karunia yang tersedia untuk kita dalam kehidupan yang-akan-datang, akan dianugerahkan kepada kita sebagai ganjaran atas amal perbuatan kita. Hal itu menunjukkan bahwa Ar-Rahman itu Pemberi Karunia yang mendahului kelahiran kita, sedang Ar-Rahim itu Pemberi Nikmat-nikmat yang mengikuti amal perbuatan kita sebagai ganjarannya.
Sabda Rasulullah saw. Mengenai Basmalah
Rasulullah saw. pernah bersabda bahwa segala amal itu akan terputus pahalanya kecuali jika disebut nama Allah. Nama Allah lazim disebut ketika membaca basmalah.
Bismillah-ir-Rahman-ir-Rahim adalah ayat pertama tiap-tiap Surah Alquran, kecuali Al Bara'ah (At-Taubah) yang sebenarnya bukan Surah yang berdiri sendiri, melainkan lanjutan Surah Al-Anfal. Ada suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas yang maksudnya, bila sesuatu Surah-baru diwahyukan, biasanya dimulai dengan bismillah, dan tanpa bismillah, Rasulullah s.a.w. tidak mengetahui bahwa Surah baru telah dimulai (H.R. Abu Daud). Hadis ini menampakkan bahwa
bismillah itu bagian Alquran dan bukan suatu tambahan,
Surah Bara'ah itu, bukan Surah yang berdiri sendiri.
Hadis itu menolak pula kepercayaan yang dikemukakan oleh sementara orang bahwa, bismillah hanya merupakan bagian Surah Al-Fatihah saja dan bukan bagian semua Surah Alquran. Selanjutnya, ada riwayat Rasulullah s.a.w. pernah bersabda bahwa, ayat bismillah itu bagian semua Surah Alquran (Bukhari dan Quthni).
Oleh karena itu, penulisan nomor ayat Al-Quran berdasarkan Hadits Nabi Besar Muhammad shollAllahu ‘alaihi wa sallamriwayat sahabat Ibnu Abbas rodhiyAllahu ‘anhu yang menunjukkan bahwa basmalah pada setiap awal surat adalah ayat pertama surat itu.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَعْرِفُ فَصْلَ السُّوْرَةِ حَتَّى يَنْزِلَ عَلَيْهِ بِسْمِ اللهِ الرَّحمْـاـنِ الرَّحِيْمِ
“Nabi shollAllahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui pemisahan surat itu sehingga bismillaahir-rochmaanir-rochiimturun kepadanya.” (HR Abu Daud, “Kitab Sholat”; dan Al-Hakim dalam “Al-Mustadrok”)
Berdasarkan hal diatas, penulisan ayat-ayat Alquran di dalam Cinta-Islam, jika dicocokkan dengan mushaf-mushaf Alquran Usmani, harus dikurangi satu ayat.
Hikmah Basmalah
Hikmah ditempatkannya bismillah pada permulaan tiap-tiap Surah mempunyai arti seperti berikut:
Alquran itu khazanah ilmu Ilahi yang tidak dapat disentuh tanpa karunia khusus dari Tuhan, "Tiada orang boleh menyentuhnya, kecuali mereka yang telah disucikan" (56 : 80). Jadi, bismillah telah ditempatkan pada permulaan tiap Surah untuk memperingatkan orang Muslim bahwa, untuk dapat masuk ke dalam Khazanah ilmu Ilahi yang termuat dalam Alquran; dan untuk mendapat faedah darinya ia hendaknya mendekatinya bukan saja dengan hati yang suci, melainkan ia harus pula senantiasa mohon pertolongan Tuhan.
Ayat bismillah itu, mempunyai pula tujuan penting yang lain. Ayat itu ialah kunci bagi arti dan maksud tiap-tiap Surah, karena segala persoalan mengenai urusan akhlak dan rohani, dengan satu atau lain cara, ada pertaliannya dengan dua Sifat Ilahi yang pokok, yaitu Rahmaniyah (Kemurahan) dan Rahimiyah (Kasih-Sayang). Jadi tiap-tiap Surah pada hakikatnya, merupakan uraian terperinci dari beberapa segi Sifat-sifat Ilahi yang tersebut dalam ayat ini.
Basmalah Bukan Bajakan
Ada tuduhan bahwa kalimah bismillah, itu diambil dari Kitab-kitab Suci sebelum Alquran. Kalau Sale mengatakan bahwa, kalimah itu diambil dari Zend Avesta, maka Rodwell berpendapat bahwa, orang-orang Arab sebelum Islam mengambilnya dari orang-orang Yahudi, dan kemudian dimasukkan ke dalam Alquran.
Kedua paham diatas nyata sekali salah. Hal ini terbukti bahwa,
Tidak pernah dida'wakan oleh orang-orang Islam bahwa, kalimah itu dalam bentuk ini atau sebangsanya tidak dikenal sebelum Alquran diwahyukan.
Keliru sekali mengemukakan sebagai bukti bahwa, karena kalimah itu dalam bentuk yang sama atau serupa kadang-kadang dipakai oleh orang-orang Arab sebelum diwahyukan dalam Alquran, maka kalimah itu tidak mungkin asalnya dari Tuhan. Sebenarnya Alquran sendiri menegaskan bahwa, Nabi Sulaiman a.s. memakai kalimah itu dalam suratnya kepada Ratu Saba (27 : 31). Apa yang dida'wakan oleh orang-orang Islam - sedang da'wa itu, tidak pernah ada yang membantah, ialah bahwa, di antara Kitab-kitab Suci, Alquran adalah yang pertama-tama memakai kalimah itu dengan caranya sendiri. Pula keliru sekali mengatakan bahwa, kalimah itu sudah lazim di antara orang-orang Arab sebelum Islam, sebab kenyataan yang sudah diketahui ialah bahwa, orang-orang Arab mempunyai rasa keseganan menggunakan kata Ar-Rahman sebagai panggilan untuk Tuhan. Pula, jika kalimah demikian dikenal sebelumnya, maka hal itu malah mendukung kebenaran ajaran Alquran bahwa, tiada satu kaum pun yang kepadanya tidak pernah diutus seorang Pemberi Ingat (35 : 25), dan juga bahwa, Alquran itu adalah khazanah semua kebenaran yang kekal dan termaktub dalam Kitab-kitab Suci sebelumnya (98 : 5). Alquran tentu menambah lebih banyak lagi dan apa pun yang diambilalihnya, Alquran memperbaiki bentuk atau pemakaiannya, atau memperbaiki kedua-duanya.
Semoga Allah Ta'ala memberikan taufiq kepada kita untuk selalu mengingat nama-Nya dengan menyebut nama-Nya ketika akan melakukan sesuatu yang bermanfaat. Amin. []
Sumber: Alquran dengan terjemahan dan tafsir terbitan Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Selengkapnya...
Senin, 07 September 2009
Ibadah Puasa, Medium Toleransi Berbasis Iman
Paulus Shenouda III, pemimpin tertinggi Kristen Koptik Alexandria, Mesir menulis sebuah artikel tentang puasa di harian
al-Ahram, Mesir (16/9) tentang al-Shawm: Syurutuhu wa fawaiduhu (Puasa: Syarat-syarat dan manfaatnya).
Ia menulis, "Dari hati yang terdalam, saya mengucapkan selamat berpuasa bagi umat Islam di Mesir dan seluruh penjuru
dunia Islam. Yang mana puasa telah merekatkan hati kita, lebih-lebih mendekatkan hati kita dengan Allah.
Mudah-mudahan puasa kita diterima dan diberkahi Allah."
Ucapan itu betul-betul menyentuh relung hati terdalam. Di satu sisi semakin membenarkan firman Tuhan di dalam
al-Quran, bahwa puasa merupakan tradisi agama-agama sebelum Islam. Puasa merupakan medium untuk mencapai
singgasana ketakwaan. Puasa adalah medium toleransi (QS al-Baqarah [2]: 183).
Paulus Shenouda menulis dengan sangat baik tentang hakikat puasa dan maknanya bagi kehidupan sehari-hari. Menurut
dia, puasa pada hakikatnya bukanlah ritual yang membawa keutamaan pada jasad jasmani. Keutamaan puasa terletak
pada upaya seseorang untuk meninggalkan ketamakan duniawi menuju keutamaan ruhani. Dengan demikian, puasa
bukanlah menahan lapar belaka. Puasa lebih dari itu, itu jalan menuju asketisme batin.
Di sini, bilamana seseorang dalam puasanya tidak mencapai puncak hakikat, sesungguhnya ia belum memahami esensi
puasa. Pernyataan Paulus Shenouda di atas menemukan momentumnya dalam tradisi Islam. Dalam sebuah hadisnya,
Nabi Muhammad SAW senantiasa mengingatkan umatnya agar mengenali dan memahami esensi puasa. Ia bersabda,
Berapa banyak orang berpuasa, tapi puasanya hanya sekadar menahan lapar dan dahaga.
Hadis itu sebenarnya ingin mengatakan, sumber segala masalah adalah ketamakan dunia. Berapa banyak masalah
kemanusiaan yang disebabkan oleh ketamakan akan kekuasaan dan kekayaan. Sebab itu, puasa harus mampu
melampaui ketamakan menuju kebersihan dan kepuasan batin.
Pada hakikatnya ketamakan duniawi tidak akan ada batasnya. Sementara kepuasan batin akan mampu dicapai setelah
mampu melakukan olahbatin, seperti puasa. Puasa akan mengingatkan dan menyadarkan setiap makhluk Tuhan tentang
adanya "yang lain" yang lebih penting daripada "aku" yang tamak dan rakus.
Pertobatan
Di sini, puasa merupakan ajaran yang sangat esensial dalam agama-agama. Sebab agama-agama hadir dalam rangka
melawan ketamakan duniawi yang dilakukan penguasa-penguasa diktator. Yahudi, Kristen dan Islam adalah
agama-agama yang hadir untuk membela kemanusiaan dan melawan ketidakadilan, ketamakan, dan kebiadaban yang
dilakukan penguasa pada zamannya.
Karen Armstrong menyatakan agama-agama merupakan transformasi agung (the great transformation), yang membawa
ajaran tentang kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian. Masalahnya, pemeluk agama sering kali lupa akan esensi dari
agama mereka, yaitu dengan cara menjadikan agama sebagai justifikasi dan legitimasi bagi kepentingan mereka. Karena
itu, pada akhirnya agama jauh dari poros aksisnya.
Shenouda menambahkan dalam tulisannya, puasa tidak akan sempurna bilamana tidak disertai dengan pertobatan.
Bilama seseorang yang berpuasa sudah mampu memahami hakikat puasa, ia akan melakukan pertobatan. Di sini, salah
satu buah dari puasa adalah kejernihan pikiran dan hati-nurani. Puasa akan menyegarkan dan mencerahkan pikiran dan
hati-nurani, sehingga mampu menjadi oase bagi upaya pembangunan masyarakat yang mempunyai keadaban dan
peradaban adiluhung.
Puncaknya, puasa akan mampu membangun kesadaran tentang pentingnya membantu kaum lemah, meningkatkan
kebaikan dan mengetuk pintu sedekah. Setelah puasa naik ke singgasana nilai-nilai ketuhanan, pada akhirnya puasa
turun ke bumi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Dalam hal ini, puasa mempunyai keutamaan yang luar biasa. Puasa dapat menjadi salah satu harapan untuk
memperbaiki rapuhnya tatanan kemanusiaan. Di tengah menguatnya ambisi kepentingan yang berbasis bendera
kelompok dan golongan tertentu, puasa diharapkan dapat menjadi kunci utama bagi terbentuknya kesadaran tentang
adanya "yang lain".
Shenouda telah menjadi salah satu contoh penting bagi tafsir otentik terhadap pilar agama. Puasa merupakan common
platform di antara agama-agama agar saling mengingatkan tentang esensi di balik ajaran yang terdapat dalam setiap
agama.
Tradisi Toleransi
Apa yang dilakukan Shenouda dalam tulisannya di atas bukanlah hal baru. Bagi masyarakat Mesir hal itu sudah menjadi
bagian integral dari relasi antaragama. Sudah menjadi tradisi, setiap bulan puasa, pemuka Kristiani khususnya kalangan
Koptik, mengundang kalangan Muslim untuk berbuka puasa di gereja. Begitu pula gayung bersambut dilakukan kalangan
Muslim, yaitu dengan cara mengundang kalangan non-Muslim untuk ikut menyemarakkan acara kebudayaan islami,
seperti forum dialog ilmiah (al-muntada al-tsaqafi), yang biasanya dilaksanakan oleh kementerian urusan wakaf. Tradisi
toleransi semacam ini telah menjadi khazanah kultural yang dapat menjadi batu-bata bagi kukuhnya bangunan toleransi di
Mesir.
Di sini tesis yang menyatakan, pemuka agama merupakan manifestasi dari umat betul-betul menemukan momentumnya.
Pemuka agama merupakan teladan bagi toleransi di tengah keragaman umat. Toleransi pada hakikatnya merupakan
ajaran yang inheren dalam setiap agama, karenanya tidak perlu dikhawatirkan bilamana muncul hubungan dialogis antara
agama-agama. Justru sebaliknya, yang harus dikhawatirkan adalah bilamana agama-agama selalu dikonfrontasikan
dengan dalih sejarah dan pandangan abad kegelapan.
Belajar dari Mesir, tradisi toleransi yang sudah mendarah-daging membuat mereka tidak perlu payung peraturan untuk
membangun toleransi. Sebab esensi agama-agama bukanlah institusi atau kulit luar dari agama, melainkan ajaran-
ajaran yang terkandung di dalamnya.
Di Tanah Air, tradisi toleransi yang bersifat praksis sebagaimana ditunjukkan Paulus Shenouda III di atas, telah mulai
dirintis Sinta Nuriyah. Dengan pelbagai kalangan Kristiani di Bandung, Jawa Barat, ia dundang untuk acara buka bersama
mereka. Hal itu menjadi tanda baik bagi tumbuhnya benih-benih toleransi di masa mendatang. Sebab cara yang demikian
makin memberikan pencerahan pada publik, bahwa dengan puasa keinginan untuk membangun kerukunan dan toleransi
sebenarnya harus senantiasa tumbuh. Puasa pada intinya ingin membangun kesadaran tentang pentingnya menyadari
perbedaan dan melampauinya untuk membangun praksis toleransi.
Dengan demikian, memaknai puasa harus mampu diinternalisasi dalam kehidupan nyata, terutama dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam sebuah negara yang dihuni beragam agama, suku dan afiliasi politik, ajaran spesifik
keagamaan seperti puasa harus mampu menggugah kesadaran publik tentang pentingnya toleransi dalam rangaka
membangun pemahaman yang baik tentang pentingnya pluralisme di dalam negara yang menjunjung tinggi persamaan.
Toleransi berbasis iman seperti nilai-nilai adiluhung puasa akan semakin menyadarkan kita semua, bahwa
agama-agama harus bergandengan tangan untuk mengambil faedah yang sebanyak-banyaknya dari setiap pilar
ajarannya. Lebih-lebih dalam ajaran yang juga dianut dan dilakukan agama-agama lain.
Paulus Shenouda III memberikan teladan baik pada kita, pada hakikatnya agama-agama mempunyai kesamaan visi
tentang pentingnya menjadikan agama sebagai elan vital bagi terwujudnya kemanusiaan di tengah-tengah keragaman
publik.
Toleransi adalah ajaran yang mendarah-daging dalam agama-agama. Sebab itu, tugas setiap agamawan yaitu menggali
ajaran toleransi sebanyak dan sesering mungkin, sehingga pelbagai konflik dan kebencian yang kerap kali digunakan
sebagian kelompok yang mengatasnamakan agama dapat diatasi dengan menggunakan tradisi dan doktrin yang terdapat
di dalam agama. Dengan demikian, agama dapat men-jadi jalan menuju pembebasan dari pandangan dan sikap
intoleran.
Oleh: Zuhairi Misrawi
Penulis adalah Direktur Moderate Muslim Society (MMS); buku terbarunyayang akan terbit, Al-Quran Kitab Toleransi:
Inklusivisme, Pluralisme dan Multikulturalisme
sumber: http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/20/Editor/edit01.htm
Selengkapnya...
Jumat, 08 Mei 2009
Jadikan Toleransi Sebagai Modal
Para pendiri bangsa telah menciptakan Indonesia sebagai negara yang masyarakatnya penuh toleransi dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai asas dan pedoman hidup bersama.
Keragaman identitas bangsa Indonesia yang sejak awal disadari pendiri bangsa itu kini mulai dinafikan seiring dengan perkembangan dunia yang semakin mengglobal dan kepemimpinan bangsa yang lemah.
Bagi Zuhairi Misrawi, Koordinator Program Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, modal toleransi yang telah dikukuhkan itu masih menjadi toleransi yang pasif. Sebuah bentuk toleransi yang hanya didasari pada kepentingan bersama untuk hidup damai dan harmonis di antara perbedaan agama, ras, suku, budaya, dan bahasa.
Namun, itu saja tidak cukup. Toleransi pasif harus dikembangkan menjadi toleransi yang aktif. Kebersamaan yang telah terwujud harus menjadi modal dan jembatan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera.
”Toleransi mampu mewujudkan demokrasi dan menyelamatkan bangsa dari keterpurukan dan kemiskinan,” katanya. Toleransi harus menjadi spirit untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial, politik, dan budaya yang menjerat bangsa Indonesia.
Intoleransi
Namun, kini mulai terjadi kemunduran atas rasa dan semangat kebersamaan yang sudah dibangun. Intoleransi menebal yang ditandai dengan meningkatnya rasa benci dan saling curiga di antara sesama anak bangsa.
Hegemoni mayoritas atas minoritas semakin menebal, menggantikan kasih sayang, tenggang rasa, dan semangat untuk berbagi. Kualitas, visi, dan filosofi mulai dikalahkan oleh kuantitas, arogansi, dan provokasi.
Intoleransi muncul akibat hilangnya komitmen politik untuk menjadikan toleransi sebagai jalan keluar mengatasi berbagai persoalan yang membuat bangsa terpuruk. Bangsa Indonesia tak yakin toleransi mampu menjadi solusi atas problematika hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam perspektif keagamaan, semua kelompok agama belum yakin bahwa nilai dasar dari setiap agama adalah toleransi. Akibatnya, yang muncul adalah kecenderungan intoleransi dan konflik.
”Padahal, agama bisa menjadi energi positif untuk membangun nilai toleransi guna mewujudkan negara yang adil dan sejahtera,” ujarnya.
Berbagai perkembangan politik, sosial, dan ekonomi global turut memengaruhi menguatnya intoleransi di Indonesia. Sikap konsumtif masyarakat, termasuk dalam pemikiran, membuat bangsa lebih yakin dengan nilai dan ajaran dari luar negeri dibandingkan dengan kemampuan bangsa sendiri untuk menciptakan nilai yang pas bagi bangsa.
Potensi Indonesia
Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia sebenarnya relatif lebih toleran karena Indonesia memiliki kesepakatan politik dan peraturan yang mengatur tentang toleransi. Namun, kebijakan toleransi itu tidak ditopang dengan nilai toleransi yang cukup. Akibatnya, kesetaraan dan kesempatan yang sama untuk membangun bangsa belum dirasakan seluruh anak bangsa.
Jika menguatnya intoleransi tidak segara diatasi negara, Indonesia dapat menjadi negara zero tolerance yang menafikan keragaman. Berbagai peradaban dunia telah membuktikan pengabaian toleransi dalam kehidupan berbangsa dan kegagalan kebijakan politik melindungi keragaman negara dapat menjadikannya sebagai negara gagal.
Namun, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan mampu menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara damai, Indonesia memiliki modal yang besar untuk mengembangkan pemikiran keagamaan yang konstruktif bagi demokrasi dan toleransi. Ditambah dengan nilai budaya yang beragam, Indonesia dapat menjadi produsen pemikiran Islam moderat dan dakwah yang damai.
Kesempatan itu semakin besar akibat kegagalan negara-negara Barat dalam mengembangkan demokrasi dan toleransi. Klaim atas kebenaran dan kebencian kelompok mayoritas atas minoritas semakin menguat seiring dengan gencarnya perang melawan terorisme global.
Di negara-negara Muslim sendiri, semangat untuk menghargai kelompok lain justru semakin berkurang. Sebagian besar negara Muslim juga masih disibukkan oleh persoalan-persoalan domestik yang mengekang kemajuan yang didambakan.
”Model keislaman di Indonesia yang berhasil membangun demokrasi dalam tataran nilai dan praktis mulai dilirik masyarakat global,” katanya.
Indonesia memiliki institusi mandiri yang mampu menyokong pengembangan pemikiran agama yang moderat. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan yang memiliki visi kebangsaan yang kuat dapat memainkan perannya.
Pesantren-pesantren yang dimiliki NU serta sekolah-sekolah yang dimiliki Muhammadiyah dapat menjadi basis pengembangan pemikiran yang tidak hanya mengajarkan hal-hal yang bersifat doktrinal, tetapi juga sejarah, filsafat, dan norma keagamaan. Jika nilai-nilai keagamaan yang dikembangkan lembaga- lembaga itu dirumuskan dalam konteks modern, maka nilai-nilai itu akan menjadi sedekah yang sangat berarti dari umat Islam Indonesia bagi dunia.
Mayoritas-minoritas
Persoalan mayoritas-minoritas selalu mengemuka saat membincangkan toleransi. Namun, hal ini dapat diatasi jika prinsip kesetaraan dikedepankan.
Kesetaraan akan terwujud jika dilandasi semangat keterbukaan yang akan membuka wawasan dan hati serta menghilangkan kebencian dan kecurigaan terhadap pihak lain. Kesetaraan juga akan tercapai jika tiap pihak mengakui perbedaan dengan yang lain.
Negara sebenarnya memiliki tanggung jawab terbesar untuk mewujudkan kesetaraan di antara seluruh warganya. Namun, peran ini belum dijalankan negara dan justru diperankan oleh kelompok masyarakat madani.
Keyakinan Zuhairi atas prinsip kesamaan manusia tanpa memandang identitas tak terlepas dari pendidikannya di pesantren. Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien, Prenduan, Sumenep, KH Muhammad Idris Jauhari, selalu mengajarnya untuk bebas berpikir dan belajar.
Pergaulannya dengan berbagai kelompok masyarakat lintas agama dan bangsa semakin membuka cakrawalanya akan arti penting toleransi.
Selengkapnya...